Senin, 13 Oktober 2014

Gara-Gara Diam

Anda muslim? Saya juga. Tahukah anda? Saya juga baru tahu. Ada dosa yang akan terus menerus mengalir kepada kita karena kita muslim. Dan dosa itu tidak bisa dihapuskan. Anda takut? Ya, saya juga takut, sangat takut.

Namun, akan lebih menakutkan lagi kalau kita berhenti jadi seorang muslim. Selama kita muslim, tiket masuk surga gratis sudah ditangan. Kita semua tahu itu. Itulah mengapa nikmat iman dan Islam adalah nikmat yang paling besar. Tiket itu akan hangus bila diakhir hayat kita, mati dalam keadaan tidak muslim. Jadi, pertanyaannya bukan lagi apakah kita akan masuk surga atau tidak? Tapi, apakah kita akan mencicipi neraka dulu? Apakah kita akan dibersihkan dulu di neraka?

Sanggupkah kita? Siksaan ‘paling ringannya’ kita dipakaikan terompah dari neraka, otak kita mendidih karena terompah itu. Yang namanya ‘paling ringan’, berarti ngga ada yang lebih ringan lagi daripada siksaan itu, iya ngga? Bayangin otak kita sampai mendidih, betapa panasnya api neraka. Naudzu billah.

Belum lagi kan, perbandingan waktu di sana dengan di sini,
“Dan mereka meminta kepadamu agar azab itu disegerakan, padahal Allah sekali-kali tidak akan menyalahi janji-Nya. Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS Al Hajj: 47)

Neraka adalah tempat orang-orang yang berbuat dosa. Nah, mau ngga orang lain yang melakukan dosa, kita juga ikutan kena dosa? Pasti ngga mau kan? Sayangnya, tak cukup dengan kita bilang “ngga mau” lalu kita ngga kena, kita akan tetap kena. Ya, kita akan selamanya kena, kalau kita diam, gara-gara diam. Tak selamanya diam itu emas kawan, malah diam itu bisa jadi bahaya.

Contohnya? Kalau ada seorang muslim yang meninggal di kota A, dan tidak ada seorang muslim pun yang mengurus jenazahnya, semua orang hanya diam, siapa yang berdosa? Ya, benar semua orang yang tinggal di kota itu. Kalau masih belum ada yang mengurusnya? Satu pulau, satu negara, bahkan seluruh muslim di dunia ikut berdosa selama tak ada seorang pun yang mengurus jenazah tersebut, gara-gara tak ada yang bertindak, gara-gara diam.

Berapa lama kita akan ikut berdosa? Selama tak ada orang yang mengurus jenazahnya. Seminggu, selama seminggu kita berdosa. Setahun, sepuluh tahun, limapuluh tahun, selama itulah kita akan berdosa. Selama kita diam, selama itulah dosa akan terus mengalir, dosa investasi.

Bagaimana penjelasannya, kita semua sudah diajarkan dari SD sampai SMA tentang pelajaran fardu kifayah. Dosa yang akan terus mengalir selama fardu kifayah tersebut belum sempurna ditunaikan. Masih ingat kan? Dan fardu kifayah tak hanya soal pengurusan jenazah.

Termasuk soal pencurian, kalau ada orang yang mencuri, yang berdosa tentu orang yang mencuri. Tapi itu belum lengkap. Kita juga. Lho kok? Ya iya. Terkait kasus pencurian ada fardu kifayah yang harus kita laksanakan sebagai muslim yang tertulis dalam pedoman hidup kita, Al-Qur’an.

“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al Maidah: 38)

Kepada siapa perintah itu ditujukan? Tidak mungkin kepada si pencuri, pastilah kepada kita umat muslim.

Ada lagi,
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.” (QS Al Baqarah: 178)

Pun yang satu ini,
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS An Nuur: 2)

Dan, masih banyak lagi.

Mari berhitung, berapa banyak kasus pencurian di negeri ini? Kalau skala dunia? Betapa banyak kasus pembunuhan yang telah terjadi? Apalagi perzinahan, ada judul artikel “ 3 Juta Lelaki Indonesia Kunjungi Pelacur”, yang diterbitkan tempo.co, senin,  23 juli 2012 lalu. Kira-kira sekarang jumlahnya naik atau turun? Benar-benar tidak bisa membayangkan berapa banyak dosa yang terus menerus mengalir tiap hari, tiap jam, menit, bahkan detik. Yaa Allah. Berapa lamakah kira-kira akan ‘mencicipi’ neraka? Astaghfirullah. Rasanya mimpi gitu bisa langsung masuk surga.

Sekarang, adakah yang dapat kita lakukan? Bagaimana jika kita membentuk kelompok untuk melaksanakan fardu kifayah tersebut? Tidak bisa. Karena yang memiliki kewenangan untuk melakukannya adalah kepala negara. Berdasarkan apa yang dicontohkan oleh Rasul. Pelaksanaan ayat tersebut dilakukan oleh Rasul sebagai kepala negara, atau orang yang ditunjuk resmi oleh kepala negara. Adakah negara yang telah melaksanakannya? Sampai sekarang belum ada. Sungguh, kita harus bagaimana? Relakah kita mati dalam keadaan bergelimang dosa investasi?

Harus bagaimanakah kita? Apakah fardu kifayah itu bisa kita pending dulu? Atau kita gugurkan? Tidak, kita tidak bisa melakukan itu, karena  ketentuan Islam: Fardu kifayah tidak bisa digugurkan kecuali sudah diamalkan.

Tapi tenanglah kawan, kita masih punya sebersit harapan. Meskipun fardu kifayah itu tidak bisa digugurkan, tapi dosa investasi bisa kita gugurkan. Bagaimana caranya? Dari sabda Rasul berikut,

“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memaafkan atas umat ini dari ketidaksengajaan, kelupaan, dan keterpaksaan atas mereka” (HR Ath-Thabrani)

Jika kita ingin dosa investasi tersebut tidak mengalir kepada kita, maka wajib bagi kita untuk punya amalan yang terus menerus kita upayakan sampai kategori terpaksa. Karena fardu kifayah tadi hanya bisa dilaksanakan oleh negara, dan satu-satunya negara yang dapat melaksanakannya, negara yang bisa menerapkan syariat Islam secara sempurna adalah Khilafah. Maka, mari kita bersama memperjuangkan agar mengembalikan kehidupan Islam, memperjuangkan Khilafah. Selain agar kita terhindar dari dosa investasi, juga agar Allah menurunkan berkah dari langit dan bumi, dan agar semua permasalahan di negeri ini bisa dituntaskan.

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al A’raaf: 96)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tak usah sungkan bila ingin mengatakan... ^^